JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2013-2018. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih pada Senin (25/8/2025). <br /> <br />Tiga orang tersangka yakni Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim Periode 2008-2018, Dayang Donna Walfiares sekalu Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra selaku wiraswasta. <br /> <br />Bagaimana Menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613753/full-kpk-beber-konstruksi-dugaan-suap-iup-kaltim-ini-peran-tersangka-bos-tambang-rudy-ong